PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
1. Rapor
merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas pembelajaran
yang dilakukan peserta didik dalam kurun waktu tertentu;
2.
Rapor
dipergunakan selama peserta didik yang bersangkutan mengikuti seluruh program
pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan tersebut;
3.
Identitas
Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan Sekolah Menengah
Kejuruan;
4.
Keterangan
tentang diri Peserta didik diisi
lengkap;
5.
Rapor
harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan
oleh Wali Kelas;
6. Deskripsi
sikap spiritual diambil dari hasil observasi terutama pada mata
pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti, dan PPKn;
7.
Deskripsi
sikap sosial diambil dari hasil observasi pada semua mata pelajaran;
8. Deskripsi
pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif untuk aspek yang sangat
baik atau kurang baik;
9. Capaian
peserta didik dalam kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis
dalam bentuk angka, predikat dan deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran;
10.
Predikat ditulis dalam bentuk huruf sesuai
kriteria;
11.
Kolom KB (Ketuntasan Belajar) merupakan acuan
bagi kriteria kenaikan kelas sehingga wali kelas wajib menerangkan konsekuensi
ketuntasan belajar tersebut kepada orang tua/wali;
12.
Deskripsi
pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dengan kalimat
positif sesuai capaian tertinggi dan terendah yang diperoleh peserta didik.
Apabila capaian kompetensi dasar yang diperoleh dalam muatan pelajaran itu
sama, kolom deskripsi ditulis berdasarkan capaian yang diperoleh;
13. Laporan Praktik Kerja Lapangan diisi berdasarkan
kegiatan praktik kerja yang diikuti oleh peserta didik di industri/perusahaan
mitra;
14.
Laporan
Ekstrakurikuler diisi berdasarkan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta
didik;
15.
Saran-saran
wali kelas diisi berdasarkan kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian peserta
didik;
16. Prestasi
diisi dengan prestasi yang dicapai oleh peserta
didik dalam bidang akademik dan non akademik;
17.
Ketidakhadiran
diisi dengan data akumulasi ketidakhadiran peserta didik karena sakit, izin,
atau tanpa keterangan selama satu semester.
18.
Tanggapan
orang tua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil belajar peserta didik.
19. Keterangan
pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah masuk
diisi dengan sekolah asal.
20.
Predikat capaian kompetensi:
Sangat Baik (A) :
86-100
Baik (B) : 71-85
Cukup (C) : 56-70
Kurang (D) : ≤55