Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
Pembelajaran remedial adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dan sebagainya.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan melalui:
Pembelajaran remedial adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dan sebagainya.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan melalui:
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
- Pemberian tugas- tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%;
- Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20 %;
Pembelajaran remedial diakhiri
dengan penilaian. Pembelajaran remedial dan penilaiannya dilaksanakan di
luar jam tatap muka. Dalam Permendikbud 104 tahun 2014 dijelaskan bahwa
untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan
dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester
berikutnya.
- Fungsi korektif.
- Fungsi pemahaman.
- Fungsi penyesuaian.
- Fungsi pengayaan.
- Fungsi akselerasi.
- Fungsi terapeutik.
0 komentar: